Sesuatu diharamkan


  1. Al-Khamru (yang memabukan),  
  2. Al-Mukhodirat (yang menjadikan loyo/rusak) 
  3. Al-Khobaits (sesuatu yang jelek/kotor). 
 "Jadi, segala sesuatu yang memabukan, merusak, dan yang jelek atau kotor itu diharamkan oleh Agama, sebab merusak hakikat kemanusiaan dan ciptaan Allah"

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Aswaja

Dua Kepentingan

Aswaja