Warga Nahdliyin
Sebagai motivasi, PP
Lakpesdam NU telah menyampaikan beberapa ciri atau indikator
kepengurusan NU di tingkat ranting atau tingkat kecamatan (MWCNU) dapat
dinilai sehat atau aktif.
Pertama, pengurus ranting telah terlibat atau bahkan menggerakkan
berbagai aktivitas atau tradisi keagamaan di desa atau kelurahan
setempat. “Jadi indikator pertama PRNU aktif adalah jika amaliyah NU
berjalan,” kata Yahya Ma’shum.
Kedua, pengurus ranting NU telah meningkatkatkan peran masjid sebagai
pusat kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
Para pengurus juga bisa menghimpung dana dalam bentuk zakat dan infaq
dari masyakrat yang dikembalikan untuk keperlan masyarakat setempat.
Dalam hal ini peran lembaga di tingkat kabupaten hanya menjadi partner
yang menfasilitasi berbagai program di tingkat ranting aau kecamatan.
“Selanjutnya, bagaimana ranting sehat itu dicirikan dengan terjadinya
proses kaderisasi secara sederhana melalui berbagai even atau kegiatan.
Di dengan melibatkan warga arau anak-anak muda untuk menjadi panitia
kegiatan itu sudah merupakan kaderisasi,” kata Yahya.
Indikator selanjutnya, PRNU dinilai aktif apabila pengurus telah telibat
dalam kegiatan peningkatkan taraf perekonomian warga yang disesuaikan
dengan kondsi dan kebutuhan warga setempat.
Warga juga harus dikenalkan dengan politik anggaran. “Sekarang desa
menjadi pusat perhatian dan alokasi anggaran untuk desa juga cukup
besar,” katanya.
Di bidang pendidikan, pengurus NU di tingkat ranting dinilai aktif jika
bisa membangun atau menggerakkan pendidikan yang ada, mulai dari PAUD,
Taman Pendidikan Al-Quran, atau lembaga pendidikan lain dengan taraf
lebih tinggi sesuai kapasistas ranting setempat.
“Yang juga perlu diperhatikan diperhatikan oleh ranting adalah syarat
adminitrasi dan managemen keorganisasian. Lalu, kantor atau pusat
kegiatan NU minimal ditandai dengan papan nama,” kata Yahya.
“Jadi buat apa NU berkibar di tingkat cabang, kalau di MWC dan ranting
tidak,” pungkasnya. (A. Khoirul Anam)
Sumber: https://www.nu.or.id/nasional/indikator-pengurus-ranting-nu-tergolong-ldquoaktifrdquo-menurut-lakpesdam-eWgfi
Sumber: https://www.nu.or.id/nasional/indikator-pengurus-ranting-nu-tergolong-ldquoaktifrdquo-menurut-lakpesdam-eWgfi
Warga Nahdliyin adalah sebutan bagi warga atau masyarakat yang berfaham ke NU an dan mengamalkan apa yang menjadi amaliyah dari organisasi masyarakat yaitu Nahdlotul Ulama. Warga Nahdliyin menggunakan prinsip utama NU yaitu Islam ahlussunnah wal jamaah.
beberapa ciri atau
indikator kepengurusan NU di tingkat ranting atau tingkat kecamatan
(MWCNU) dapat dinilai sehat atau aktif.
Pertama, pengurus ranting telah terlibat atau bahkan menggerakkan
berbagai aktivitas atau tradisi keagamaan di desa atau kelurahan
setempat. “Jadi indikator pertama PRNU aktif adalah jika amaliyah NU
berjalan,” kata Yahya Ma’shum.
Kedua, pengurus ranting NU telah meningkatkatkan peran masjid sebagai
pusat kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
Para pengurus juga bisa menghimpung dana dalam bentuk zakat dan infaq
dari masyakrat yang dikembalikan untuk keperlan masyarakat setempat.
Dalam hal ini peran lembaga di tingkat kabupaten hanya menjadi partner
yang menfasilitasi berbagai program di tingkat ranting aau kecamatan.
“Selanjutnya, bagaimana ranting sehat itu dicirikan dengan terjadinya
proses kaderisasi secara sederhana melalui berbagai even atau kegiatan.
Di dengan melibatkan warga arau anak-anak muda untuk menjadi panitia
kegiatan itu sudah merupakan kaderisasi,” kata Yahya.
Indikator selanjutnya, PRNU dinilai aktif apabila pengurus telah telibat
dalam kegiatan peningkatkan taraf perekonomian warga yang disesuaikan
dengan kondsi dan kebutuhan warga setempat.
Warga juga harus dikenalkan dengan politik anggaran. “Sekarang desa
menjadi pusat perhatian dan alokasi anggaran untuk desa juga cukup
besar,” katanya.
Di bidang pendidikan, pengurus NU di tingkat ranting dinilai aktif jika
bisa membangun atau menggerakkan pendidikan yang ada, mulai dari PAUD,
Taman Pendidikan Al-Quran, atau lembaga pendidikan lain dengan taraf
lebih tinggi sesuai kapasistas ranting setempat.
“Yang juga perlu diperhatikan diperhatikan oleh ranting adalah syarat
adminitrasi dan managemen keorganisasian. Lalu, kantor atau pusat
kegiatan NU minimal ditandai dengan papan nama,” kata Yahya.
Sumber: https://www.nu.or.id/nasional/indikator-pengurus-ranting-nu-tergolong-ldquoaktifrdquo-menurut-lakpesdam-eWgfi
Sumber: https://www.nu.or.id/nasional/indikator-pengurus-ranting-nu-tergolong-ldquoaktifrdquo-menurut-lakpesdam-eWgfi
beberapa ciri atau
indikator kepengurusan NU di tingkat ranting atau tingkat kecamatan
(MWCNU) dapat dinilai sehat atau aktif.
Pertama, pengurus ranting telah terlibat atau bahkan menggerakkan
berbagai aktivitas atau tradisi keagamaan di desa atau kelurahan
setempat. “Jadi indikator pertama PRNU aktif adalah jika amaliyah NU
berjalan,” kata Yahya Ma’shum.
Kedua, pengurus ranting NU telah meningkatkatkan peran masjid sebagai
pusat kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
Para pengurus juga bisa menghimpung dana dalam bentuk zakat dan infaq
dari masyakrat yang dikembalikan untuk keperlan masyarakat setempat.
Dalam hal ini peran lembaga di tingkat kabupaten hanya menjadi partner
yang menfasilitasi berbagai program di tingkat ranting aau kecamatan.
“Selanjutnya, bagaimana ranting sehat itu dicirikan dengan terjadinya
proses kaderisasi secara sederhana melalui berbagai even atau kegiatan.
Di dengan melibatkan warga arau anak-anak muda untuk menjadi panitia
kegiatan itu sudah merupakan kaderisasi,” kata Yahya.
Indikator selanjutnya, PRNU dinilai aktif apabila pengurus telah telibat
dalam kegiatan peningkatkan taraf perekonomian warga yang disesuaikan
dengan kondsi dan kebutuhan warga setempat.
Warga juga harus dikenalkan dengan politik anggaran. “Sekarang desa
menjadi pusat perhatian dan alokasi anggaran untuk desa juga cukup
besar,” katanya.
Di bidang pendidikan, pengurus NU di tingkat ranting dinilai aktif jika
bisa membangun atau menggerakkan pendidikan yang ada, mulai dari PAUD,
Taman Pendidikan Al-Quran, atau lembaga pendidikan lain dengan taraf
lebih tinggi sesuai kapasistas ranting setempat.
“Yang juga perlu diperhatikan diperhatikan oleh ranting adalah syarat
adminitrasi dan managemen keorganisasian. Lalu, kantor atau pusat
kegiatan NU minimal ditandai dengan papan nama,” kata Yahya.
Sumber: https://www.nu.or.id/nasional/indikator-pengurus-ranting-nu-tergolong-ldquoaktifrdquo-menurut-lakpesdam-eWgfi
Sumber: https://www.nu.or.id/nasional/indikator-pengurus-ranting-nu-tergolong-ldquoaktifrdquo-menurut-lakpesdam-eWgfi
Sebagai motivasi, PP
Lakpesdam NU telah menyampaikan beberapa ciri atau indikator
kepengurusan NU di tingkat ranting atau tingkat kecamatan (MWCNU) dapat
dinilai sehat atau aktif.
Pertama, pengurus ranting telah terlibat atau bahkan menggerakkan
berbagai aktivitas atau tradisi keagamaan di desa atau kelurahan
setempat. “Jadi indikator pertama PRNU aktif adalah jika amaliyah NU
berjalan,” kata Yahya Ma’shum.
Kedua, pengurus ranting NU telah meningkatkatkan peran masjid sebagai
pusat kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
Para pengurus juga bisa menghimpung dana dalam bentuk zakat dan infaq
dari masyakrat yang dikembalikan untuk keperlan masyarakat setempat.
Dalam hal ini peran lembaga di tingkat kabupaten hanya menjadi partner
yang menfasilitasi berbagai program di tingkat ranting aau kecamatan.
“Selanjutnya, bagaimana ranting sehat itu dicirikan dengan terjadinya
proses kaderisasi secara sederhana melalui berbagai even atau kegiatan.
Di dengan melibatkan warga arau anak-anak muda untuk menjadi panitia
kegiatan itu sudah merupakan kaderisasi,” kata Yahya.
Indikator selanjutnya, PRNU dinilai aktif apabila pengurus telah telibat
dalam kegiatan peningkatkan taraf perekonomian warga yang disesuaikan
dengan kondsi dan kebutuhan warga setempat.
Warga juga harus dikenalkan dengan politik anggaran. “Sekarang desa
menjadi pusat perhatian dan alokasi anggaran untuk desa juga cukup
besar,” katanya.
Di bidang pendidikan, pengurus NU di tingkat ranting dinilai aktif jika
bisa membangun atau menggerakkan pendidikan yang ada, mulai dari PAUD,
Taman Pendidikan Al-Quran, atau lembaga pendidikan lain dengan taraf
lebih tinggi sesuai kapasistas ranting setempat.
“Yang juga perlu diperhatikan diperhatikan oleh ranting adalah syarat
adminitrasi dan managemen keorganisasian. Lalu, kantor atau pusat
kegiatan NU minimal ditandai dengan papan nama,” kata Yahya.
“Jadi buat apa NU berkibar di tingkat cabang, kalau di MWC dan ranting
tidak,” pungkasnya. (A. Khoirul Anam)
Sumber: https://www.nu.or.id/nasional/indikator-pengurus-ranting-nu-tergolong-ldquoaktifrdquo-menurut-lakpesdam-eWgfi
Sumber: https://www.nu.or.id/nasional/indikator-pengurus-ranting-nu-tergolong-ldquoaktifrdquo-menurut-lakpesdam-eWgfi
Sebagai motivasi, PP
Lakpesdam NU telah menyampaikan beberapa ciri atau indikator
kepengurusan NU di tingkat ranting atau tingkat kecamatan (MWCNU) dapat
dinilai sehat atau aktif.
Pertama, pengurus ranting telah terlibat atau bahkan menggerakkan
berbagai aktivitas atau tradisi keagamaan di desa atau kelurahan
setempat. “Jadi indikator pertama PRNU aktif adalah jika amaliyah NU
berjalan,” kata Yahya Ma’shum.
Kedua, pengurus ranting NU telah meningkatkatkan peran masjid sebagai
pusat kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
Para pengurus juga bisa menghimpung dana dalam bentuk zakat dan infaq
dari masyakrat yang dikembalikan untuk keperlan masyarakat setempat.
Dalam hal ini peran lembaga di tingkat kabupaten hanya menjadi partner
yang menfasilitasi berbagai program di tingkat ranting aau kecamatan.
“Selanjutnya, bagaimana ranting sehat itu dicirikan dengan terjadinya
proses kaderisasi secara sederhana melalui berbagai even atau kegiatan.
Di dengan melibatkan warga arau anak-anak muda untuk menjadi panitia
kegiatan itu sudah merupakan kaderisasi,” kata Yahya.
Indikator selanjutnya, PRNU dinilai aktif apabila pengurus telah telibat
dalam kegiatan peningkatkan taraf perekonomian warga yang disesuaikan
dengan kondsi dan kebutuhan warga setempat.
Warga juga harus dikenalkan dengan politik anggaran. “Sekarang desa
menjadi pusat perhatian dan alokasi anggaran untuk desa juga cukup
besar,” katanya.
Di bidang pendidikan, pengurus NU di tingkat ranting dinilai aktif jika
bisa membangun atau menggerakkan pendidikan yang ada, mulai dari PAUD,
Taman Pendidikan Al-Quran, atau lembaga pendidikan lain dengan taraf
lebih tinggi sesuai kapasistas ranting setempat.
“Yang juga perlu diperhatikan diperhatikan oleh ranting adalah syarat
adminitrasi dan managemen keorganisasian. Lalu, kantor atau pusat
kegiatan NU minimal ditandai dengan papan nama,” kata Yahya.
“Jadi buat apa NU berkibar di tingkat cabang, kalau di MWC dan ranting
tidak,” pungkasnya. (A. Khoirul Anam)
Sumber: https://www.nu.or.id/nasional/indikator-pengurus-ranting-nu-tergolong-ldquoaktifrdquo-menurut-lakpesdam-eWgfi
Sumber: https://www.nu.or.id/nasional/indikator-pengurus-ranting-nu-tergolong-ldquoaktifrdquo-menurut-lakpesdam-eWgfi

Komentar
Posting Komentar