Prinsip Aswaja
Prinsip Ahlussunnah wal Jamaah dapat disebutkan sebagai berikut:
- Tasamuh (toleransi) artinya sikap toleran (menghargai) terhadap perbedaan pandangan baik dalam masalah keagamaan, terutama hal-hal yang bersifat furu’ (cabang) serta dalam masalah kemasyarakatan dan kebudayaan.
- Tawazun (seimbang) yaitu sikap seimbang dalam berkhidamah demi terciptanya keserasian hubungan antara sesama umat manusia (hablum ninan naas) dan antara manusia dengan Allah SWT (hablum minallah).
- Tawasuth (tengah-tengah/tidak radikal) didefinisikan sebagai sikap moderat yang berpijak pada prinsip keadilan serta berusaha menghindari segala bentuk pendekatan dengan tatharruf (ekstrim, keras).
- I’tidal (adil/tegak lurus) artinya tegak lurus. Sikap ini pada intinya memiliki arti menjunjung tinggi keharusan belaku adil dan lurus di tengah-tengah kehidupan bersama.
- Amar Ma’ruf Nahi Munkar (mengajak berbuat baik menjauhi yang buruk) artinya sikap mengajak (berdakwah) untuk mendorong perbuatan baik yang berguna bagi kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara dan menyeru menjauhi perbuatan munkar (buruk) yang merugikan bagi sesama.
Prinsip Ahlussunnah wal
Jamaah dapat disebutkan sebagai berikut:
1. Tasamuh (toleransi) artinya sikap toleran (menghargai) terhadap
perbedaan pandangan baik dalam masalah keagamaan, terutama hal-hal yang
bersifat furu’ (cabang) serta dalam masalah kemasyarakatan dan
kebudayaan.
2. Tawazun (seimbang) yaitu sikap seimbang dalam berkhidamah demi
terciptanya keserasian hubungan antara sesama umat manusia (hablum ninan
naas) dan antara manusia dengan Allah SWT (hablum minallah).
3. Tawasuth (tengah-tengah/tidak radikal) didefinisikan sebagai sikap
moderat yang berpijak pada prinsip keadilan serta berusaha menghindari
segala bentuk pendekatan dengan tatharruf (ekstrim, keras).
4. I’tidal (adil/tegak lurus) artinya tegak lurus. Sikap ini pada
intinya memiliki arti menjunjung tinggi keharusan belaku adil dan lurus
di tengah-tengah kehidupan bersama.
5. Amar Ma’ruf Nahi Munkar (mengajak berbuat baik menjauhi yang
buruk) artinya sikap mengajak (berdakwah) untuk mendorong perbuatan baik
yang berguna bagi kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara dan
menyeru menjauhi perbuatan munkar (buruk) yang merugikan bagi sesama.
Baca Selengkapnya di: https://ruangbelajar.unisnu.ac.id/belajar-prinsip-ahlussunnah-wal-jamaah
Copyright © UNISNU Jepara
Baca Selengkapnya di: https://ruangbelajar.unisnu.ac.id/belajar-prinsip-ahlussunnah-wal-jamaah
Copyright © UNISNU Jepara

Komentar
Posting Komentar