Pengesahan Pengurus


Ketentuan dalam pembahasan dan penetapan susunan pengurus Ranting NU di atas. Sebaiknya dituangkan dalam tata tertib pada saat pelaksanaan Musyawarah Ranting (Musran) NU sehingga mejadi pedoman bersama.

Bagaimana susunan Pengurus Ranting NU disahkan? Pengesahan Pengurus Ranting NU oleh Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) setempat. Ini sesuai Peraturan Nahdlatul Ulama hasil Munas Konbes tahun 2017, yang menyatakan;

Surat Pengesahan (Keputusan) susunan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama diterbitkan oleh Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama. Hal itu berdasarkan permohonan tim formatur ditanda tangani oleh Rais Syuriyah terpilih sebagai Ketua Formatur dan Ketua Tanfidziyah terpilih sebagai Sekretaris. Kemudian dilampiri berita acara hasil Musyawarah Ranting dan persyaratan lain yang diatur dalam Bab/Pasal pengajuan Surat Keputusan.”

Akan tetapi, karena satu dan lain hal, Susunan Pengurus Ranting NU kadang disahkan oleh Pengurus Cabang. SK Ranting NU, diterbitkan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama disertai rekomendasi dari Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) setempat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Aswaja

Dua Kepentingan

Aswaja